5.000 pendaki diblacklist dari pendakian gunung rinjani

Gunung Rinjani merupakan gunung di Indonesia yang banyak didaki, dikarenakan keindahan pemandangannya.

Pendaki gunung Rinjani tidak hanya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) saja, melainkan dari dalam maupun luar negeri.

Gunung Rinjani berada di Pulau Lombok, NTB. Ketinggiannya mencapai 3.726.

Hingga saat ini, tercatat setidaknya ada 5.000 nama pendaki yang masuk daftar hitam atau blacklist di Gunung Rinjani.

Angka daftar hitam tersebut naik signifikan, dibandingkan dengan tahun 2020, yang hanya 1.900 lebih.

Blacklist tersebut dilakukan karena, 5.000 pendaki tersebut melakukan berbagai pelanggaran ketika mendaki gunung, salah satunya adalah tidak membawa turun sampahnya.

Menurut Dedy Asriady,Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani “5.000 orang yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) sejak 2020-2021,”

Menurutnya, pelanggaran tersebut dilakukan oleh pendaki dari berbagai daerah, namun yang terbanyak adalah dari masyarakat setempat.

Selain mencatat nama dan identitas pendaki, Sebelum melakukan pendakian, petugas akan mengecek barang bawaannya, dan memasukkan data sampah dibawa.

Setelah selesai melakukan pendakian, petugas akan kembali mengecek sampah sesuai data yang diberikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Popular Posts

Categories